Tonton film ini dulu ya habis tu baru baca ketengan selanjutnya dan don't forget please coment
Klik link berikut
http://www.youtube.com/watch?v=RDXC3ZL4_Rw
Konspirasi Oknum Personil
YBS Pusat Dengan Yayasan Batanghari Sembilan Bandung.
Perkembangan YBS Pusat Palembang yang sangat lambat bebenah
diri, pengurus YBS Pusat yang
semakin tua, tidak dilakukan pengkaderan, menimbulkan akibat negatif sangat
merugikan mahasiswa bahkan juga citra Sumatera Selatan di Bandung.
Sekelompok oknum alumni asrama mahasiswa
Sumatera Selatan mendirikan Yayasan Batanghari Sembilan Bandung setelah
mengetahui Yayasan Batanghari Sembilan Pusat di Palembang tidak aktif lagi
karena pengurus nya udzur atau meninggal dunia. Pengurus YBS Bandung telah mengangkat bapak Muin Mendalo selaku Pembina /
Penasehat YBSB. dan telah memproklamirkan dirinya sebagai satu-satu nya
personil YBS Pusat yang masih hidup.
Muin Mendalo menerbitkan SURAT KUASA kepada
Drs. M. Hussein Nawawi MSi. Dan Ir. H. Slamet Arifin MM selaku Ketua dan Wakil Ketua YBS Bandung di Notaris Yandes
Effriady, SH. Akte Nomor : 280 tgl.
27-10-1011 untuk melakukan segala
tindakan dalam rangka menjual asrama mahasiswa Sumatera Selatan Nomo. 57
Bandung kepada calon pembeli berdasarkan Anggaran Dasar YBS Pusat 1952 dan perubahan Anggaran Dasar YBS tanpa
Notaris (diduga akal-akalan Muin Mendalo dan YBSB).
Sejak tahun 2010 YBSB. telah melakukan
serangkaian / berbagai langkah untuk menggoalkan niat nya. Mengkoordinir
Pertemuan-pertemuan, rapat-rapat di berbagai tempat di Bandung dan di Hotel
mewah Jakarta. Tapi selalu berakhir dengan kegagalan, ricuh karena para
penghuni asrama menolak dan mendapat dukungan dari pimpinan Ikatan Keluarga
Sumatera Selatan (IKSS) Bandung.
Mendung Diatas Asrama Sumatera Selatan Jl. Purnawarman No.
57 Bandung.
Berbekal Surat kuasa tersebut Ketua YBS Bandung Drs. Husein Nawawi MSi. Dengan gaya
penuh keyakinan telah melakukan kegiatan
terorganisir dan terencana untuk menggoalkan sasarannya.
1).Mengkoordinir serangkaian pertemuan di tempat
tertentu Bandung dan Jakarta bahkan di hotel tergolong mewah mengundang
penghuni asrama mahasiswa Sumsel Jl.
Purnawarman No. 57 Bandung, pengurus Ikatan Keluarga Sumatera Selatan Bandung
dan beberapa Alumni asrama mahasiswa Sumsel Bandung mengharapkan persetujuan
dan dukungan dari yang diundang. Berakhir ricuh, gagal karena yang hadir
menolak kecuali pengurus YBS.
2). Menduduki asrama mahasiswa Sumsel Jl. Purnawarman
No. 57 Bandung dengan bantuan ormas
tertentu seragam hitam-hitam, kemudian beberapa waktu kemudian meninggalkan
asrama.
3). Memasukkan
barang-barang inventaris seperti filing kabinet 4 tingkat, 2 meja bupet, sofa
meja 1 set ke dalam asrama. Oleh penghuni asrama inventaris tersebut
dikeluarkan dari dalam bangunan ke halaman yang akhirnya kena hjan dan angin
seakan barang tak bertuan.
4). Melakukan pendekatan, bujukan terhadap personil
mahasiswa penghuni asrama agar mendukung rencana YBS Bandung dengan iming-iming
tertentu, berdasarkan sas-sus penghuni asrama di iming-imingi sd Rp.
50.000.000,- per orang.
5). Pada bulan Agustus 2012 pengurus YBS Bandung mengundang Ir. Khaidir Riswan pengurus HAAMASS
untuk bertemu khusus dengan para pengurus YBSB. dan dilaksanakan di sebuah cafe
/ restaurant di Bandung. YBSB ingin
berkantor di Jl. Purnawarman No. 57
Bandung juga, tapi ditolak Khaidir Riswan kecuali berjanji tidak
akan menjual bangunan asrama Jl. Purnawarman No. 57 Bandung, tidak akan merubah
fungsi dan tetap sebagai asrama mahasiswa Sumsel, tidak dipindah ke lokasi lain
dengan alasan apapun, kapanpun oleh siapapun dan kapanpun juga, amandemen AD,
ART. YBSB, Perubahan susunan personil pengurus YBSB. Rekonsiliasi bisa terjadi
jika itu dipenuhi, tetapi ybsb menolak, pertemuan pun gagal.
6). Pada tanggal 10 September 2012 YBSB melakukan
langkah yang dinamakannya “SOSIALISASI”
ke asrama jl. Purnawarman 57 Bandung. Pemberitahuan hanya dengan sms
kepada Khaidir Riswan selanjutnya sms ke Ir. Atiatus Sofyan. Waktu itu masih
suasana Id Fitri, penghuni asrama masih banyak yang pulang kampung. Yang ada
kurang perduli dan kebanyakan enggan meninggalkan kuliah di kampus
masing-masing.
Yang
menghadapi YBSB hanya M. Tarmizi Madani dibantu kemenakan- suami dan anaknya,
bantuan tim pengaman tersembunyi dan atas anjuran RW 02 melapor mohon pengamanan ke KAPOLRESTA
Bandung dan Kapolsek Bandung Wetan, sehingga pada waktu kedatangan YBSB tanpa
direncana hadir dari pihak Kepolisian lk. 45 orang personil. Husein Nawawi menjelaskan di depan Kapolsek
Bandung Wetan dan para polisi ketika
peristiwa “Sosialisasi” dilakukan para pengurus YBSB pada tanggal 10 September
2012 adalah dalam rangka mengamankan amanah Muin Mendalo bahwa bangunan rumah
dan tanah tsb. Milik YBS Bandung, karena itu harus berkantor di Jl. Purnawarman
No. 57 Bandung. Maksud dan tujuan YBSB
gagal karena Ir.M. Tarmizi Madani MBA. Selaku Ketua HAAMASS sangat konsisten
dengan missi HAAMASS bahwa BANGUNAN DAN
TANAH JL. PURNAWARMAN NO. 57 BANDUNG
HARUS TETAP DIPERTAHANKAN BERFUNGSI SEBAGAI ASRAMA MAHASISWA SUMATERA SELATAN,
TIDAK BOLEH DIPINDAHKAN TIDAK BOLEH DIJUAL OLEH SIAPAPUN DAN KAPANPUN SERTA
DENGAN ALASAN APAPUN JUGA.
Keinginan YBSB berkantor di Jl. Purnawarman
No. 57 Bandung hanya bisa terjadi atas izin penghuni asrama, untuk itu setiap
saat pengurus YBSB bisa mengajukan surat resmi untuk bertemu dengan para
penghuni asrama dan M. Tarmizi Madani berjanji akan bertindak sebagai saksi
dengan pihak Kepolisian yang dundang nya untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan.
Tujuan
“SOSIALISASI” terselubung yaitu bermaksud berkantor di Jl. Purnawarman No. 57
Bandung, sebagai sasaran antara sementara untuk mencapai tujuan akhir.
7).YBSB mengirim surat
resmi bertanggal 9 Oktober 2012 yang isinya ingin memindahkan para penghuni
asrama Jl. Purnawarman No. 57 Bandung ke
bangunan asrama Pakar Bukit Dago batas waktu tanggal 18 Okober 2012. Pengurus
asrama berdasarkan rapat penghuni telah membalas surat tsb. tertanggal 12 Oktober 2012 yang isinya dengan tegas menolak
pemindahan tersebut yang menurut para penghuni hanya tipuan belaka, dengan
iiming-iming tertentu sebagai selimut. (bukti terlampir )
8). Pada tanggal 18 Oktober 2012
rombongan pihak Yayasan Batanghari Bandung sekitar jam 8.30 WIB ke asrama yang diwakili oleh sdra Agus yang
katanya diberi surat Kuasa dari Ketua
Yayasan Batanghari Sembilan Bandung Drs. Husein Nawawi MIkom. Untuk berkantor di Jl. Puranawarman No. 57 Bandung dan melaksanakan pemindahan para
mahasiswa penghuni asrama mahasiswa Sumartera Selatan Jl. Purnawarman No. 57 Badung ke tempat cost
yang telah disediakan oleh pihak YBS Bandung di Jl. Pakar Bukit Dago Bandung
karena asrama Jl. Purnawarman No. 57
Bandung akan di renovasi. Terjadi
perdebatan seru antara sdra Agus kuasa YBS Bandung dengan penghuni asrama yang
nyaris terjadi perkelahian karena mahasiswa penghuni asrama sudah tahu kemana
arah tujuan YBSB. Telah hadir dari
Kepolisian Wilayah Kota Besar Blandung dan Polsek Bandung Wetan lk. 25 orang
yang sudah beerjaga-jaga sejak jam 6.30
WIB pagi. Sebagian berjaga dipertigaan jalan Purnawarman – Sawunggaling
sebagian di dekat rumah RW pertigaan Purnawaraman – Gajah Lumantung sebagian
besar disipkan berjaga di halaman depan asrama dan di dalam asrama. Hadir
Wakapolsek Bandung Wetan, ass. Intel Polwiltabes Bandung dan dari KODAM
Siliwangi. Sempat perwakilan mahasiswa penghuni asrama lk. 3 orang dan sdra
Agus dengan berkendaraan mobil Polisi Patroli meninjau tempat pemondokan yang
katanya disediakan untuk mahasiswa penghuni asrama dipindahkan dari asrama
Purnawarman 57 Bandung. Namun usaha kali inipun kembali terulang gagal.
Wakapolsek Bandung Wetan berpesan agar tidak terjadi kekerasan, dimusyawarahkan
sebaik-baik nya. Pihak YBS Bandung kemudian meninggalkan asrama.
2.1.3. Upaya Meraih Ambisi .
Semua peristiwa dan kejadian diatas adalah
rangkaian upaya YBS Bandung dalam meraih ambisinya.
Berdasarkan hasil pelacakan Ketua HAAMASS
bapak Ir. M. Tarmizi Madani MBA. ternyata
sdra. Drs. Hussein Nawawi MIkom. Bertindak untuk dan atas nama Yayasan Batang-
hari Sembilan Bandung telah mengajukan
permohonan pembelian atas tanah dan rumah yang ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat dengan
surat Nomor : 01/ SK / K.YBS.Bd / X / 2010
tanpa tanggal Bulan Oktober 2010 perihal permohonan pembelian tanah /
bangunan yang terkena ketentuan P3MB / PRK5
(bukti terlampir) namun karena belum mampu menyelesaikan kelengkapan
persyaratan nya, Alhamdulillah tanah dan bangunan asrama mahasiswa Sumatera
Selatan Jl. Purnawarman No. 57 (baru)
No. 55 (lama) masih selamat serta belum sempat dimiliki YBS Bandung
dibawah pimpinan sdra tersebut. Sungguh suatu upaya terencana matang untuk
meraih ambisi konspirasi.
2.1.4. Dugaan Tentang
Sasaran konspirasi.
Berdasarkan Keterangan
hampir semua penghuni asrama, Sekretaris IK SS Bandung Senior alumni yang
hadir, bahwa YBSB bermaksud Menjual
asrama mahasiswa Sumatera Selatan Bandung atau ruitslag, dijual kemudian dari
hasil penjualannya akan dibelikan tanah di lokasi lain dan dibangun asrama
baru. Ditenggarai ada investor yang telah mensupply dana ke YBSB. sebagai
Financier (penyandang dana).
Berdasarkan bukti-bukti baik dari ucapan
lisan yang diucapkan dalam keadaan sadar, rangkaian pertemuan yang berakhir
gagal karena tidak dapat dukungan, Sasaran konspirasi sangat kuat yaitu berusaha
menguasai bangunan fisik asrama dengan alasan berkantor di jl. Purnawarman No.
57 Bandung dengan anggapan Tanah dan
Bangunan asrama adalah asset YBS
Bandung berdasarkan limpahan kuasa melalui Surat Mandat dari Muin
Mendalo kepada Drs. Husein Nawawi MSi. Menguasai tanah dan bangunan asrama Mahasiswa
Sumatera Selatan No. 57 Bandung untuk
dijual , dari hasil penjualan dibelikan tanah di lokasi yang baru dan dibangun
asrama baru.
2.1.5.Perkiraan Keuntungan Yang Dapat Diraup YBS Bandung.
YBS Bandung menginginkan perolehan
dari :
- Keuntungan dari selisih biaya RAB (Sertifikasi
tanah dan biaya peneyelesaian legalitas perizinan bangunan) yaitu Rp. 8 Milyard (sms Ir. K.A. Saiful Ahmad
sewaktu pertemuan yg dikoordinir YBS Bandung berlangsung) dikurangi biaya riil
lk. Rp. 2,5 Milyard (berdasarkan keterangan Ir. M.Tarmizi Madani MBA. Setelah konsultasi
tatap muka dengan salah seorang Ka.Bag BPN Bandung di Kantor BPN Bandung sekitar bulan Maret 2012. Sama dengan
Rp. 5,5 Milyard.
-
Keuntungan dari hasil penjualan tanahdan bangunan Jl. Purnawarman No. 57
Bandung ditaksir lk Rp. 25 Milyard
dikurangin pembelian tanah di lokasi lain yang relatif murah harga lk.
Rp. 5. Juta per M2 (Wilayah Kecamatan Bandung Kidul masih cukup banyak tanah
harga Rp. 2.5 juta per M2) luas tanah 1.176 M2 = Rp. 5,88 Milyad bangunan luas 600 M2 @ Rp. 2.
Juta per M2 = Rp. 12. Milyard. Inventaris asrama baru Rp. 1 Milyad.
Total = Rp.18,88 Milyard Selisih
= Rp. 6, 12 Milyard.
Keuntungan total yang diraup YBS Bandung lk. Rp. 11,62 Milyard. Keuntungan yang diperoleh
tergantung harga tanah jadi bervariasi
antara Rp. 11,62 Milyard sd Rp.
17 Milyard.
yok kita bergerak bersama dalam menyelesaikan permasalahan asrama sumsel
dengan Aksi Mengumpulkan Koin Asrama
kapan nak mulai bergeraknyo.
BalasHapusNumpang Retweet lagi Artikel yo sumayo, biso bermanfaat bagi yang belum tahu
BalasHapus