Aksi Mengumpulkan Koin Asrama


Kenangan Asramaku Hancur

 Tonton film ini dulu ya habis tu baru baca ketengan selanjutnya dan don't forget please coment
Klik link berikut
http://www.youtube.com/watch?v=RDXC3ZL4_Rw






Konspirasi Oknum Personil YBS Pusat Dengan Yayasan Batanghari Sembilan Bandung.
      
       Perkembangan YBS  Pusat Palembang yang sangat lambat bebenah diri, pengurus YBS        Pusat yang semakin tua, tidak dilakukan pengkaderan, menimbulkan akibat negatif sangat merugikan mahasiswa bahkan juga citra Sumatera Selatan di Bandung.

       Sekelompok oknum alumni asrama mahasiswa Sumatera Selatan mendirikan Yayasan Batanghari Sembilan Bandung setelah mengetahui Yayasan Batanghari Sembilan Pusat di Palembang tidak aktif lagi karena pengurus nya udzur atau meninggal dunia. Pengurus YBS Bandung telah  mengangkat bapak Muin Mendalo selaku Pembina / Penasehat YBSB. dan telah memproklamirkan dirinya sebagai satu-satu nya personil YBS Pusat yang masih hidup.
        Muin Mendalo menerbitkan SURAT KUASA kepada Drs. M. Hussein Nawawi MSi. Dan Ir. H. Slamet Arifin MM selaku Ketua dan Wakil Ketua YBS Bandung di Notaris Yandes Effriady, SH. Akte Nomor : 280  tgl. 27-10-1011  untuk melakukan segala tindakan dalam rangka menjual  asrama mahasiswa Sumatera Selatan Nomo. 57 Bandung kepada calon pembeli berdasarkan Anggaran Dasar YBS Pusat 1952  dan perubahan Anggaran Dasar YBS tanpa Notaris (diduga akal-akalan Muin Mendalo dan YBSB).

       Sejak tahun 2010 YBSB. telah melakukan serangkaian / berbagai langkah untuk menggoalkan niat nya. Mengkoordinir Pertemuan-pertemuan, rapat-rapat di berbagai tempat di Bandung dan di Hotel mewah Jakarta. Tapi selalu berakhir dengan kegagalan, ricuh karena para penghuni asrama menolak dan mendapat dukungan dari pimpinan Ikatan Keluarga Sumatera Selatan (IKSS) Bandung. 

   
 Mendung Diatas  Asrama Sumatera Selatan Jl. Purnawarman No. 57  Bandung.
       Berbekal  Surat kuasa  tersebut Ketua YBS  Bandung Drs. Husein Nawawi MSi. Dengan gaya penuh keyakinan telah melakukan  kegiatan terorganisir dan terencana untuk menggoalkan sasarannya.
       1).Mengkoordinir serangkaian pertemuan di tempat tertentu Bandung dan Jakarta bahkan di hotel tergolong mewah mengundang penghuni asrama mahasiswa Sumsel  Jl. Purnawarman No. 57 Bandung, pengurus Ikatan Keluarga Sumatera Selatan Bandung dan beberapa Alumni asrama mahasiswa Sumsel Bandung mengharapkan persetujuan dan dukungan dari yang diundang. Berakhir ricuh, gagal karena yang hadir menolak kecuali pengurus YBS. 
    2).  Menduduki asrama mahasiswa Sumsel Jl. Purnawarman No. 57  Bandung dengan bantuan ormas tertentu seragam hitam-hitam, kemudian beberapa waktu kemudian meninggalkan asrama.
      3).  Memasukkan barang-barang inventaris seperti filing kabinet 4 tingkat, 2 meja bupet, sofa meja 1 set ke dalam asrama. Oleh penghuni asrama inventaris tersebut dikeluarkan dari dalam bangunan ke halaman yang akhirnya kena hjan dan angin seakan barang tak bertuan.
                           4). Melakukan pendekatan, bujukan terhadap personil mahasiswa penghuni asrama agar mendukung rencana YBS Bandung dengan iming-iming tertentu, berdasarkan sas-sus penghuni asrama di iming-imingi sd Rp. 50.000.000,- per orang.
                             5). Pada bulan Agustus 2012 pengurus YBS Bandung mengundang Ir. Khaidir Riswan pengurus HAAMASS untuk bertemu khusus dengan para pengurus YBSB. dan dilaksanakan di sebuah cafe / restaurant di Bandung. YBSB ingin berkantor di Jl. Purnawarman No. 57  Bandung juga, tapi ditolak Khaidir Riswan kecuali berjanji tidak akan menjual bangunan asrama Jl. Purnawarman No. 57 Bandung, tidak akan merubah fungsi dan tetap sebagai asrama mahasiswa Sumsel, tidak dipindah ke lokasi lain dengan alasan apapun, kapanpun oleh siapapun dan kapanpun juga, amandemen AD, ART. YBSB, Perubahan susunan personil pengurus YBSB. Rekonsiliasi bisa terjadi jika itu dipenuhi, tetapi ybsb menolak, pertemuan pun gagal.  

                              6). Pada tanggal 10 September 2012 YBSB melakukan langkah yang dinamakannya “SOSIALISASI”  ke asrama jl. Purnawarman 57 Bandung. Pemberitahuan hanya dengan sms kepada Khaidir Riswan selanjutnya sms ke Ir. Atiatus Sofyan. Waktu itu masih suasana Id Fitri, penghuni asrama masih banyak yang pulang kampung. Yang ada kurang perduli dan kebanyakan enggan meninggalkan kuliah di kampus masing-masing.

      Yang menghadapi YBSB hanya M. Tarmizi Madani dibantu kemenakan- suami dan anaknya, bantuan tim pengaman tersembunyi dan atas anjuran RW 02  melapor mohon pengamanan ke KAPOLRESTA Bandung dan Kapolsek Bandung Wetan, sehingga pada waktu kedatangan YBSB tanpa direncana hadir dari pihak Kepolisian lk. 45 orang personil.  Husein Nawawi menjelaskan di depan Kapolsek Bandung Wetan dan para polisi  ketika peristiwa “Sosialisasi” dilakukan para pengurus YBSB pada tanggal 10 September 2012 adalah dalam rangka mengamankan amanah Muin Mendalo bahwa bangunan rumah dan tanah tsb. Milik YBS Bandung, karena itu harus berkantor di Jl. Purnawarman No. 57  Bandung. Maksud dan tujuan YBSB gagal karena Ir.M. Tarmizi Madani MBA. Selaku Ketua HAAMASS sangat konsisten dengan missi HAAMASS bahwa BANGUNAN DAN TANAH JL. PURNAWARMAN NO. 57  BANDUNG HARUS TETAP DIPERTAHANKAN BERFUNGSI SEBAGAI ASRAMA MAHASISWA SUMATERA SELATAN, TIDAK BOLEH DIPINDAHKAN TIDAK BOLEH DIJUAL OLEH SIAPAPUN DAN KAPANPUN SERTA DENGAN ALASAN APAPUN JUGA.
      Keinginan YBSB berkantor di Jl. Purnawarman No. 57  Bandung hanya bisa terjadi    atas izin penghuni asrama, untuk itu setiap saat pengurus YBSB bisa mengajukan surat resmi untuk bertemu dengan para penghuni asrama dan M. Tarmizi Madani berjanji akan bertindak sebagai saksi dengan pihak Kepolisian yang dundang nya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

     Tujuan “SOSIALISASI” terselubung yaitu bermaksud berkantor di Jl. Purnawarman No. 57 Bandung, sebagai sasaran antara sementara untuk mencapai tujuan akhir.   
     

7).YBSB mengirim surat resmi bertanggal 9 Oktober 2012 yang isinya ingin memindahkan para penghuni asrama Jl. Purnawarman No. 57  Bandung ke bangunan asrama Pakar Bukit Dago batas waktu tanggal 18 Okober 2012. Pengurus asrama berdasarkan rapat penghuni telah membalas surat tsb. tertanggal 12  Oktober 2012 yang isinya dengan tegas menolak pemindahan tersebut yang menurut para penghuni hanya tipuan belaka, dengan iiming-iming tertentu sebagai selimut. (bukti terlampir )     

       8). Pada tanggal 18 Oktober 2012  rombongan pihak Yayasan Batanghari Bandung sekitar jam 8.30 WIB  ke asrama yang diwakili oleh sdra Agus yang katanya  diberi surat Kuasa dari Ketua Yayasan Batanghari Sembilan Bandung Drs. Husein Nawawi MIkom. Untuk berkantor di Jl. Puranawarman No. 57  Bandung dan melaksanakan pemindahan para mahasiswa penghuni asrama mahasiswa Sumartera Selatan  Jl. Purnawarman No. 57 Badung ke tempat cost yang telah disediakan oleh pihak YBS Bandung di Jl. Pakar Bukit Dago  Bandung  karena asrama Jl. Purnawarman No. 57  Bandung akan di renovasi.  Terjadi perdebatan seru antara sdra Agus kuasa YBS Bandung dengan penghuni asrama yang nyaris terjadi perkelahian karena mahasiswa penghuni asrama sudah tahu kemana arah tujuan YBSB.  Telah hadir dari Kepolisian Wilayah Kota Besar Blandung dan Polsek Bandung Wetan lk. 25 orang yang sudah beerjaga-jaga sejak jam 6.30  WIB pagi. Sebagian berjaga dipertigaan jalan Purnawarman – Sawunggaling sebagian di dekat rumah RW pertigaan Purnawaraman – Gajah Lumantung sebagian besar disipkan berjaga di halaman depan asrama dan di dalam asrama. Hadir Wakapolsek Bandung Wetan, ass. Intel Polwiltabes Bandung dan dari KODAM Siliwangi. Sempat perwakilan mahasiswa penghuni asrama lk. 3 orang dan sdra Agus dengan berkendaraan mobil Polisi Patroli meninjau tempat pemondokan yang katanya disediakan untuk mahasiswa penghuni asrama dipindahkan dari asrama Purnawarman 57 Bandung. Namun usaha kali inipun kembali terulang gagal. Wakapolsek Bandung Wetan berpesan agar tidak terjadi kekerasan, dimusyawarahkan sebaik-baik nya. Pihak YBS Bandung kemudian meninggalkan asrama.
2.1.3. Upaya Meraih Ambisi .
Semua peristiwa dan kejadian diatas adalah rangkaian upaya YBS Bandung dalam meraih ambisinya. Berdasarkan hasil pelacakan Ketua HAAMASS  bapak Ir. M. Tarmizi Madani MBA. ternyata sdra. Drs. Hussein Nawawi  MIkom.  Bertindak untuk dan atas nama Yayasan Batang- hari Sembilan Bandung  telah mengajukan permohonan pembelian atas tanah dan rumah yang ditujukan kepada  Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat dengan surat Nomor : 01/ SK / K.YBS.Bd / X / 2010  tanpa tanggal Bulan Oktober 2010 perihal permohonan pembelian tanah / bangunan yang terkena ketentuan P3MB / PRK5  (bukti terlampir) namun karena belum mampu menyelesaikan kelengkapan persyaratan nya, Alhamdulillah tanah dan bangunan asrama mahasiswa Sumatera Selatan Jl. Purnawarman No. 57 (baru)  No. 55 (lama) masih selamat serta belum sempat dimiliki YBS Bandung dibawah pimpinan sdra tersebut. Sungguh suatu upaya terencana matang untuk meraih ambisi konspirasi.
2.1.4. Dugaan Tentang Sasaran konspirasi.

               Berdasarkan Keterangan hampir semua penghuni asrama, Sekretaris IK SS Bandung Senior alumni yang hadir, bahwa YBSB bermaksud Menjual asrama mahasiswa Sumatera Selatan Bandung atau ruitslag, dijual kemudian dari hasil penjualannya akan dibelikan tanah di lokasi lain dan dibangun asrama baru. Ditenggarai ada investor yang telah mensupply dana ke YBSB. sebagai Financier (penyandang dana).    

          Berdasarkan bukti-bukti baik dari ucapan lisan yang diucapkan dalam keadaan sadar, rangkaian pertemuan yang berakhir gagal karena tidak dapat dukungan, Sasaran konspirasi sangat kuat yaitu berusaha menguasai bangunan fisik asrama dengan alasan berkantor di jl. Purnawarman No. 57  Bandung dengan anggapan  Tanah dan Bangunan asrama adalah asset  YBS  Bandung berdasarkan limpahan kuasa melalui Surat Mandat dari Muin Mendalo kepada Drs. Husein Nawawi  MSi. Menguasai tanah dan bangunan asrama Mahasiswa Sumatera Selatan No. 57  Bandung untuk dijual , dari hasil penjualan dibelikan tanah di lokasi yang baru dan dibangun asrama baru. 
2.1.5.Perkiraan Keuntungan Yang Dapat Diraup YBS Bandung.
          YBS Bandung menginginkan perolehan dari :                                                                                                                                                                                                                                              
          - Keuntungan dari selisih biaya RAB (Sertifikasi tanah dan biaya peneyelesaian legalitas perizinan bangunan) yaitu  Rp. 8 Milyard (sms Ir. K.A. Saiful Ahmad sewaktu pertemuan yg dikoordinir YBS Bandung berlangsung) dikurangi biaya riil lk. Rp. 2,5 Milyard (berdasarkan keterangan Ir. M.Tarmizi Madani MBA. Setelah konsultasi tatap muka dengan salah seorang Ka.Bag BPN Bandung di Kantor BPN  Bandung sekitar bulan Maret 2012. Sama dengan Rp. 5,5 Milyard.
          -  Keuntungan dari hasil penjualan tanahdan bangunan Jl. Purnawarman No. 57 Bandung ditaksir lk Rp. 25 Milyard  dikurangin pembelian tanah di lokasi lain yang relatif murah harga lk. Rp. 5. Juta per M2 (Wilayah Kecamatan Bandung Kidul masih cukup banyak tanah harga Rp. 2.5 juta per M2) luas tanah 1.176 M2 =  Rp. 5,88 Milyad bangunan luas 600 M2 @ Rp. 2. Juta per M2  =  Rp. 12. Milyard. Inventaris asrama baru  Rp. 1 Milyad.  Total = Rp.18,88 Milyard  Selisih = Rp. 6, 12 Milyard.   
             Keuntungan total yang diraup YBS Bandung  lk.  Rp. 11,62 Milyard. Keuntungan yang diperoleh tergantung harga tanah jadi bervariasi  antara Rp. 11,62 Milyard  sd Rp. 17 Milyard.
 

 
yok kita bergerak bersama dalam menyelesaikan permasalahan asrama sumsel
dengan Aksi Mengumpulkan Koin Asrama

2 komentar:

  1. kapan nak mulai bergeraknyo.

    BalasHapus
  2. Numpang Retweet lagi Artikel yo sumayo, biso bermanfaat bagi yang belum tahu

    BalasHapus